JURNAL SOREANG - Warga Korea Utara dilarang tertawa selama 11 hari ke depan, karena untuk menghormati rasa berkabung nasional.
Hal itu dilakukan untuk mengenang 10 tahun kematian Kim Jong-il, ayah dari Kim Jong Un.
Selain tertawa, warga Korea Utara juga tak diizinkan untuk bahagia dan melakukan berbagai kegiatan gembira, termasuk rekreasi.
“Selama masa berkabung, kami tidak boleh minum alkohol, tertawa, atau melakukan aktivitas bersenang-senang,” ucap salah satu warga Korea Utara kepada Radio Free Asia (RFA).
Baca Juga: Korea Utara Berkabung, Kim Jong-un Larang Warga Tertawa dan Bahagia Selama 11 Hari
Dalam laporan RFA, warga negara dilarang menunjukkan apa pun selain kekhidmatan di depan umum.
Warga tersebut juga menjelaskan pemerintah Korea Utara akan mengawasi mereka dengan sangat ketat selama masa berkabung.
Jika ada yang ketahuan sedang bersenang-senang dan minum-minum pada masa itu, akan dianggap sebagai pelaku kejahatan ideologi.
“Mereka akan dibawa dan tidak pernah terlihat lagi,” tuturnya.