Gila! 6 Negara Ini yang Telah Melegalkan Pernikahan Sejenis Baik Homoseksual ataupun Lesbi

- 13 Desember 2021, 17:27 WIB
Gila! 6 Negara Ini yang Telah Melegalkan Pernikahan Sejenis Baik Homoseksual ataupun Lesbi
Gila! 6 Negara Ini yang Telah Melegalkan Pernikahan Sejenis Baik Homoseksual ataupun Lesbi /Yoga mulyana /Pexels

JURNAL SOREANG - Pernikahan merupakan hal yang paling sakral dan memiliki arti yang istimewa bagi setiap pasangan.

Namun seiring dengan perkembangan zaman banyak yang salah kaprah dalam menanggapi soal pernikahan. Pernikahan umumnya dilakukan pasangan lelaki dan wanita yang saling mencintai.

Namun ada beberapa negara yang melegalkan pernikahan yang calon pasangannya sama jenisnya.

Baca Juga: Simak! Tak Hanya Mengurangi Risiko Banjir, Inilah 6 Manfaat Jika Setiap Rumah Miliki Sumur Resapan

Dikutip Jurnal Soreang dari berbagai sumber, berikut adalah negara yang melegalkan pernikan sejenis.

1. Belanda tahun 2000

Belanda menjadi negara pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis pada Desember 2000.

Parlemen Belanda akhirnya mengatur undang-undang yang memberikan pasangan sesama jenis hak untuk menikah, bercerai dan mengadopsi anak.

Undang-undang perkawinan tersebut disatukan dengan perkawinan sipil sebelumnya yang berbunyi, "Perkawinan dapat dilakukan oleh dua orang yang berbeda atau jenis kelamin yang sama".

Baca Juga: Kaum Hawa Harus Hati-Hati! Sindikat Begal 35 TKP Bandung, Sasar Perempuan dan Kerap Lukai Korban dengan Sajam

Meskipun kelompok Muslim dan Kristen konservatif terus menentang hukum, pernikahan sesama jenis secara luas diterima oleh publik Belanda.

2. Belgia tahun 2003

Dimulai pada tahun 1998, parlemen Belgia menawarkan hak terbatas untuk pasangan sesama jenis diresmikan melalui pendaftaran.

Pasangan sesama jenis bisa mendaftar dengan petugas kota dan secara resmi bertanggung jawab bersama untuk sebuah rumah tangga.

Lima tahun kemudian, pada bulan Januari 2003, parlemen Belgia melegalkan pernikahan sesama jenis yang kemudian memberikan pasangan gay dan lesbian hak pajak dan warisan sama dengan pasangan umumnya. Hanya sedikit yang memprotes aturan ini.

Baca Juga: Simak! Inilah Pentingnya Memiliki Sumur Resapan di Rumah, Banyak Sekali Manfaat yang Akan Didapatkan

3. Spanyol tahun 2005

Parlemen Spanyol melegalkan pernikahan sesama jenis pada tahun 2005.
Negara ini menjamin hak-hak yang sama untuk semua pasangan menikah tanpa memandang orientasi seksual.

Aturan pernikahan baru dalam undang-undang menyebutkan pernikahan dibolehkan baik jenis kelamin yang sama ataupun berbeda.

Keputusan ini sempat dikecam keras oleh Pejabat Vatikan, serta Konferensi Waligereja Katolik Spanyol. Banyak orang berdemonstrasi di Madrid.

Setelah hukum mulai berlaku, mahkamah konstitusi negara menolak tantangan dari dua hakim pengadilan kota yang menolak surat nikah untuk pasangan sesama jenis. Pengadilan tinggi memutuskan bahwa hakim pengadilan kota tidak memiliki aturan untuk menolak itu.

Baca Juga: 4 Hal yang Nomal di Jepang, Tetapi Aneh di Indonesia, Salah Satunya Tarif SIM

4. Kanada tahun 2005

Pasangan sesama jenis di Kanada memperoleh hukum pernikahan pada tahun 1999 ketika pemerintah federal dan provinsi menetapkan pernikahan seperti hukum umum untuk pasangan gay dan lesbian.

Melalui serangkaian kasus pengadilan dimulai pada tahun 2003, pernikahan sesama jenis secara bertahap menjadi hukum di sembilan negara dan 13 provinsi di Kanada.

Pada tahun 2005, Parlemen Kanada mengeluarkan undang-undang membuat pernikahan sesama jenis menjadi hukum secara nasional.

5. Afrika Selatan tahun 2006

Pengadilan tinggi di Afrika Selatan menyatakan undang-undang pernikahan negaranya melanggar jaminan hak konstitusi bagi warga negaranya.

Baca Juga: Thailand Mendadak Viral di Medsos pada14 Desember Ini yang Gemparkan Dunia, Berikut Faktanya

Undang-undang itu memungkinkan untuk lembaga keagamaan dan petugas sipil untuk menolak untuk melakukan upacara pernikahan sesama jenis.

Setahun kemudian, Parlemen Afrika Selatan melegalkan pernikahan sesama jenis pada bulan November 2006.

Dukungan datang mengalir dari kedua partai pemerintahan, Kongres Nasional Afrika serta partai oposisi utama, Aliansi Demokratik.

Walaupun demikian sesungguhnya, raja tradisional masyarakat Zulu menyatakan bahwa homoseksualitas adalah salah secara moral.

6. Mexico tahun 2009

Baca Juga: Waduh! Sering Digunakan Tak Baik, Cagar Alam yang Dilindungi Hukum di Spanyol, Kini Rusak Akibat Ulah Manusia

Meksiko mulai memberlakukan pernikahan gay sejak tahun 2009. Mahkamah Agung Meksiko mengeluarkan putusan yang mendukung pernikahan sesama jenis pada tahun 2010.

Keputusan ini menyatakan pernikahan tersebut valid dan diterima di seluruh negeri. Seiring berjalannya waktu, negara bagian Meksiko seperti Quintana Roo dan Coahuila juga melegalkan aturan tersebut.

Hingga pada 2015, Mahkamah Agung Meksiko mengeluarkan putusan yang memudahkan pasangan gay dan lesbian untuk menikah. Meskipun tidak secara teknis dalam undang-undang melegalkan secara nasional.***

Editor: Rustandi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah