JURNAL SOREANG - Hutang negara adalah utang yang diterbitkan atau dijamin oleh pemerintah suatu negara yang sering disebut sebagai utang luar negeri.
Hutang negara itu diikat oleh suatu perjanjian pinjaman dan tidak berbentuk surat berharga negara, yang harus dibayar kembali dengan persyaratan tertentu.
Untuk membayar hutang negara, pemerintah harus mengembalikannya dalam mata uang asing saat ia menjual obligasi.
Baca Juga: Waduh! 4 Kerajaan Raja Jin Terbesar di Dunia, Konon Banyak Didatangi untuk Pesugihan
Baru-baru ini, banyak berita beredar tentang utang negara Indonesia.
Banyak orang yang mengira, jika pemberi utang besar ke Indonesia adalah China.
Namun ternyata, China bukan pemberi utang terbanyak ke Indonesia, inilah daftar negara pemberi hutang terbesar ke Indonesia.
1. Korea Selatan
Jumlah pemberian utang Korsel ke Indonesia adalah sebesar USD6,48 miliar atau setara Rp92 triliun.