Kini ia harus beradaptasi di negara baru dan jauh dari fasilitas yang biasa telah tersedia di Kekaisaran Jepang.
Hilangnya status kerajaan Putri Mako berasal dari hukum sukesi kekaisaran Jepang, yang hanya mengizinkan pewaris takhta adalah laki-laki.
Mako dan Kei Komuro telah menikah pada 26 Oktober, walaupun banyak penduduk Jepang yang tidak mendukung pernikahan mereka.***