JURNAL SOREANG-Jajaran Kepolisian Sektor Ciparay Polresta Bandung, melaksanakan bakti sosial (baksos) dengan membangun rumah tidak layak huni (RTLH).
Pembangunan RTLH menjadi layak huni dibangun Polisi bersama warga milik Tuti (72), beralamat di Kampung Andir, RT.03/RW.06, Desa Pakutandang, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Pembangunan RLTH ini, menggunakan alokasi dana yang berasal dari para anggota Polsek Ciparay dan dibantu dari masyarakat.
"Alokasi dana murni dari kencleng para anggota dan dibantu dari masyarakat. Untuk pembangunan RTLH ini, konsepnya yakni Gotong Royong," ungkap Kapolsek Ciparay, AKP Asep Dedi dalam keterangannya, disela-sela kegiatan di lokasi, Selasa 23 November 2021.
Baca Juga: Gelar Baksos! Jajaran Polsek Ciparay Polresta Bandung, Sambangi Warga yang Tinggal di Rutilahu
Asep menjelaskan, baksos yg digelar ini merupakan lanjutan dari baksos sebelumnya yakni memberikan paket sembako kepada Mak Tuti.
Kemudian lanjut Asep, saat ini jajarannya juga melaksanakan giat lainnya yakni Rehab rumah tidak layak huni menjadi layak huni.
"Hari ini, kita mulai melakukan pembongkaran rumah yang tidak layak huni menjadi layak huni. Alhamdulillah pembongkaran ini sudah kita lakukan dan selanjutnya difokuskan kepada pembangunan rumah," paparnya.
Baca Juga: 20 Tahun Tak Mendapatkan Bantuan, Camat Baleendah: Pastikan Secepatnya Rutilahu akan Diperbaiki