Wow! Jangan Lakukan Hal Ini di Brunei Darussalam, di Thailand Masih Boleh

- 21 November 2021, 10:20 WIB
Wow! Jangan Lakukan Hal Ini di Brunei Darussalam, di Thailand Masih Boleh.
Wow! Jangan Lakukan Hal Ini di Brunei Darussalam, di Thailand Masih Boleh. /Ari Irpan/Instagram @bandarseribegawan

Sehingga di Brunei Darussalam taka da yang berjualan rokok dan warganya tak ada yang merokok.

Aturan tersebut diberlakukan pemerintah Brunei Darussalam agar warganya lebih sehat dengan terbebas dari asap rokok.

Jika melanggar aturan tersebut, maka pelanggar harus berhadapan dengan hukum yang berlaku di Brunei.

Baca Juga: Innalillahi, Erick Thohir Bawa Kabar Duka Dunia Bulu Tangkis Indonesia, Verawaty Fajrin Meninggal Dunia

Hal tersebut diungkapkan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah tinggal lebih dari sepuluh tahun di Brunei Darussalam.

“Pelanggar larangan merokok akan dikenakan denda sekira Rp3 juta untuk kesalahan pertama,” ujarnya dikutip dari kanal YouTube Wulan’s Life.

“Denda Rp10 juta untuk kesalahan kedua dan denda Rp50 juta untuk kesalahan ketiga,” tambahnya.

Selain itu pelanggar akan menghadapi tiga petugas Brunei, yaitu polisi Brunei, departemen kesehatan Brunei, dan petugas imigrasi.

Baca Juga: Horoskop Minggu 21 November 2021 Zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces: Cinta! Penuhi Kebutuhan Kekasih

Di Brunei Darussalam rokok sangat dilarang. Warga Brunei atau turis yang berkunjung tidak boleh merokok.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Youtube Wulan’s Life


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah