JURNAL SOREANG – Dalam aturan yang diterapkan di Kekaisaran Jepang, wanita anggota keluarga istana tidak boleh menikah dengan pria biasa.
Imbasnya, Putri Mako yang merupakan anak dari Putra Mahkota Akishino harus melepaskan gelar kekaisarannya.
Dikarenakan, Putri Mako memutuskan untuk menikah dengan Kei Komuro pada 26 Oktober 2021.
Selain Putri Mako, ada juga bibinya yang bernama Sayako Kuroda yang telah lebih dulu melepas anggota kekaisaran.
Di samping, berbeda dengan pria dari keluarga Kekaisaran Jepang yang bisa menikah dengan wanita biasa tanpa harus menanggalkan gelarnya.
Salah satunya adalah kaisar Jepang ke-125, Akihito kakek Putri Mako yang menikahi Shoda Michiko.
Shoda Michiko yang juga nenek dari Putri Mako ini bukanlah wanita yang berasal dari keluarga bangsawan.