Menurutnya, ada baberapa peraturan yang sudah dihapus di sekitar Masjidil Haram. Pertama, tidak ada lagi pembatas atau pagar yang memisahkan antara jamaah yang melakukan thowaf dengan jemaah yang melakukan salat sunat setelah thowaf di depan Ka'bah.
Kedua, pembatas di sekitar Ka'bah pun ditiadakan sehingga jamaah bisa langsung mencium Hajar Aswad atau memegang Ka'bah.***