JURNAL SOREANG - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) membagikan cara dirinya dapat pergi ke Bhutan.
Ia harus diundang oleh orang Bhutan asli yang pernah datang ke Indonesia.
Hal ini bisa ia lakukan tanpa membayar visa, tentunya cara yang ia lakukan legal dan sah di mata hukum.
Dikutip Jurnal Soreang dari akun TikTok @vendysatria, Vendy berambisi bisa jalan-jalan di Bhutan lantaran mendengar cerita dari temannya.
Pasalnya warga Bhutan yang berwisata ke Indonesia sering ditemani teman Vendy tersebut.
Kuota untuk mendapatkan visa gratis jalur undangan ini dibatasi hanya untuk 2 orang per tahun.
Rupanya, kesempatan ini didapatkan oleh Vendy yang dibantu orang Bhutan yang pernah ke Indonesia itu.