Waduh! Brunei Darussalam Menerapkan Larangan Membawa Banyak Uang Tunai, Berikut Faktanya

- 17 Oktober 2021, 15:01 WIB
Gambar Ilustrasi Uang Kertas Brunei Darussalam. Fakta Unik Mata Uang Brunei Darussalam, Ada Uang Kertas 1 Lembar Senilai Rp100 Juta
Gambar Ilustrasi Uang Kertas Brunei Darussalam. Fakta Unik Mata Uang Brunei Darussalam, Ada Uang Kertas 1 Lembar Senilai Rp100 Juta /YouTube Wulan's Life

JURNAL SOREANG – Brunei Darussalam memiliki peraturan larangan membawa uang tunai di atas Rp100 juta.

Peraturan Brunei Darussalam tersebut mungkin akan terdengar aneh bagi sebagian orang.

Kendati demikian, ada baiknya mengetahui semua peraturan yang ada di Brunei Darussalam.

Baca Juga: Kondisi Anak di Indonesia Memprihatinkan, Ini Data dari Kementerian PPA

Peraturan Brunei Darussalam tersebut mungkin saja tidak dimiliki oleh Negara lain.

Pada umumnya, wisatawan akan membawa uang tunai banyak sebagai perbekalan dirinya.

Namun, justru hal tersebut tidak boleh dilakukan untuk berkunjung ke Brunei Darussalam.

“Dilarang bawa uang tunai lebih dari Rp100 juta,” dikutip dari kanal YouTube Wulan’s Life.

Baca Juga: Wisata ke Brunei Darussalam, Pria dan Wanita Jangan Lakukan Ini Jika Belum Sah

Sangat menarik, di Brunei Darussalam dilarang membawa uang tunai sebesar Rp100 juta.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: YouTube Wulan's Life


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x