Begini Alur Kerja TKI di Brunei Darussalam, Mulai dari Berangkat Hingga Pulang ke Indonesia

- 16 Oktober 2021, 08:41 WIB
Potret beragam profesi di Brunei Darussalam
Potret beragam profesi di Brunei Darussalam /@brunei.tourism

TKI akan menerima Medical Check-Up di Brunei Darussalam, Asuransi (Insurance) bagi pekerja, Identity Card (IC), dan perubahan Visa Kerja menjadi Pas Kerja (Employment
Pass).

5. TKI mulai bekerja, sesuai dengan Perjanjian/Kontrak Kerja (PK).

Setelah selesai masa PK, TKI dapat pulang ke Indonesia dengan melaporkan kepulangannya terlebih dahulu kepada KBRI Bandar Seri Begawan. 

Adapun Kewajiban TKI di Brunei Darussalam adalah sebagai berikut :

Baca Juga: Horoskop Sabtu 16 Oktober 2021 Zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius: Sambut Periode Romantis

1. Menaati peraturan perundang-undangan, baik di Indonesia maupun di Brunei Darussalam;

2. Menghormati adat-istiadat atau kebiasaan yang berlaku di Brunei Darussalam;

3. Menaati dan melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan Perjanjian/Kontrak Kerja; dan

4. Melaporkan kedatangan, keberadaan, dan kepulangan ke KBRI Bandar Seri Begawan.​ ***

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: kemlu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x