Menurut hasil otopsi penyebab meninggalnya akibat pendarahan akibat pembunuhan. Pihak polisi menginformasikan bahwa majikan dalam penahanan sebagai saksi karena ketika polisi datang ke TKP pukul 9 tanggal 10 Oktober hanya majikan perempuan berada dalam rumah, sementara majikan laki laki tidak berada di rumah sedang keluar.
"Kasusnya saat ini sedang dalam penanganan pihak kepolisian setempat," tambahnya.
Baca Juga: Usut Dugaan Suap Kabupaten Lampung Tengah, KPK Dalami Transaksi Keuangan Azis Syamsuddin
Pihak polisi menginformasikan bahwa majikan dalam penahanan sebagai saksi karena ketika polisi datang ke TKP pukul 9 tanggal 10 Oktober hanya majikan perempuan berada dalam rumah, sementara majikan laki laki tidak berada di rumah sedang keluar. Kasusnya saat ini sedang dalam penanganan pihak kepolisian.
“Jadi diduga kuat yang melakukan pembunuhan adalah majikan perempuan,karena waktu itu yang ada di lokasi adalah majikan perempuan berdasarkan ini. Kita belum tahu, masih diperiksa,” imbuhnya.
Sajariah menurut Ikhsan bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Dia berangkat Januari 2019. Sekitar 1 tahun lebih melalui Jalur resmi. ***