Bagi warga yang sudah berusia 60 th keatas akan diberikan dana pensiuan dengan besaran Rp2,6 juta/bulan meskipun, mereka bekerja di Kerajaan tetap, hak tersebut akan diberikan.
Baca Juga: Siapa Bilang Makan Tahu Tidak Bisa untuk Diet? Ini Caranya Jika Kamu Ingin Diet dengan Makan Tahu
6. Kurnia Raya/THR
Setiap menjelang Idul Fitri, Kerajaan akan membagikan Tunjangan Hari Raya dan setiap orang akan mendapat Rp10,5 juta dari Sultan Hassanal Bolkiah.
Sempurna sekali kehidupan di Negara ini***