Baca Juga: Penuh Cobaan! 3 Pemain Persib Bandung Dikabarkan Sakit, Siapa Saja? Berikut Datanya
Setiap sultan atau Yang di-Pertuan Agong terpilih akan memiliki masa jabatan selama lima tahun.
Setelah masa jabatan menjadi Yang di-Pertuan Agong selesai, maka pemilihan akan kembali dilakukan.
Sekarang ini, Malaysia dipimpin oleh Yang di-Pertuan Agong Abdullah yang berasal dari negara bagian Pahang.
Baca Juga: Miliki 13,7 Juta Pengikut di Instagram, Simak Fakta dari Jung Ho Yeon Bintang Squad Game
Sultan Abdullah ini menjabat sejak tahun 2019 menggantikan Sultan Muhammad V dari negara bagian Kelantan.
Masa jabatan raja atau Yang di-Pertuan Agong Malaysia tersebut akan selesai pada tahun 2024.***