Ternyata, Raja Malaysia Naik Tahta Tidak Seperti Sultan Hassanal Bolkiah, Tapi Dengan Cara Ini

- 6 Oktober 2021, 14:09 WIB
Sultan Malaysia dan Sultan Brunei Darussalam/tangkapan layar
Sultan Malaysia dan Sultan Brunei Darussalam/tangkapan layar /@agong.abdullah.my dan @bruneiroyalfamily

JURNAL SOREANG – Meski sama sebagai negara monarki, Malaysia dan Brunei Darussalam ternyata memiliki perbedaan.

Perbedaan antara Malaysia dan Brunei Darussalam ini terutama terletak pada cara pengangkatan raja atau sultan di negara mereka.

Sekarang ini, kita tahu bahwa pemimpin tertinggi di Brunei Darussalam dipegang oleh Sultan Hassanal Bolkiah.

Baca Juga: Ingin Bebas dari Migrain? Lakukan Jurus Tunduk Syukur Ini

Sultan Hassanal Bolkiah didapuk menjadi sultan di negaranya, setelah mewarisi tahta dari ayahnya.

Dengan begitu, pengangkatan sultan di Brunei Darussalam melalui garis keturunan secara turun-temurun.

Hal yang berbeda terjadi di Malaysia, di negera tersebut pengangkatan raja tidak melalui garis keturunan layaknya yang dialami Sultan Hassanal Bolkiah.

Baca Juga: Windy Cantika Aisah Raih Medali Emas di PON XX Papua 2021, KONI Jabar Ucapkan Terimakasih

Sebagaimana dilansir Jurnal Soreang pada laman website indianexpress.com, sultan Malaysia justru naik tahta melalui sistem pemilihan.

Meski sama-sama sebagai negara monarki dengan Brunei, Malaysia dapat dikatakan sebagai negara dengan monarki yang berbeda dengan yang lainnya.

Kebanyakan negara yang menganut sistem monarki, akan menentukan pemegang kekuasaan tertinggi melalui keturunan.

Baca Juga: Dituntut Bobotoh, Persib Bandung Janji Tampil Lebih Baik, Berikut Penjelasannya

Sementara Malaysia memiliki cara unik dengan melalui pemilihan dan mereka menyebutnya dengan monarki konstitusional.

Jabatan tertinggi Negeri Jiran ini lebih dikenal dengan sebutan Yang di-Pertuan Agong atau ‘”Dia yang Menjadi Tuan.”

Alasan seorang sultan menjabat menjadi Yang di-Pertuan Agong atau raja melalui pemilihan, ternyata karena di Malaysia terdapat sembilan negara bagian yang masing-masing dipimpin oleh seorang sultan.

Baca Juga: Pembuat Kartun Nabi Muhammad SAW Lars Vilks Tewas dalam Kecelakaan Mobil Bersama 2 Polisi yang Melindunginya

Setiap sultan dari sembilan daerah kekuasannya tersebut, akan menentukan salah satu di antara mereka untuk menjadi pemegang kekuasaan tertinggi di Malaysia.

Sembilan daerah bagian itu di antaranya Johor, Kedah, Kelantan, Negeri Sembilan, Pahang, Perak, Perlis, Selangor, dan Terengganu.

Ternyata sistem pemilihan sultan tertinggi di Malaysia ini sudah dipraktekkan sejak tahun 1957 setelah negara ini bebas dari jajahan Inggris.

Baca Juga: Penuh Cobaan! 3 Pemain Persib Bandung Dikabarkan Sakit, Siapa Saja? Berikut Datanya

Setiap sultan atau Yang di-Pertuan Agong terpilih akan memiliki masa jabatan selama lima tahun.

Setelah masa jabatan menjadi Yang di-Pertuan Agong selesai, maka pemilihan akan kembali dilakukan.

Sekarang ini, Malaysia dipimpin oleh Yang di-Pertuan Agong Abdullah yang berasal dari negara bagian Pahang.

Baca Juga: Miliki 13,7 Juta Pengikut di Instagram, Simak Fakta dari Jung Ho Yeon Bintang Squad Game

Sultan Abdullah ini menjabat sejak tahun 2019 menggantikan Sultan Muhammad V dari negara bagian Kelantan.

Masa jabatan raja atau Yang di-Pertuan Agong Malaysia tersebut akan selesai pada tahun 2024.***

Editor: Handri

Sumber: tftworld.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x