Ternyata, Raja Malaysia Naik Tahta Tidak Seperti Sultan Hassanal Bolkiah, Tapi Dengan Cara Ini

- 6 Oktober 2021, 14:09 WIB
Sultan Malaysia dan Sultan Brunei Darussalam/tangkapan layar
Sultan Malaysia dan Sultan Brunei Darussalam/tangkapan layar /@agong.abdullah.my dan @bruneiroyalfamily

Meski sama-sama sebagai negara monarki dengan Brunei, Malaysia dapat dikatakan sebagai negara dengan monarki yang berbeda dengan yang lainnya.

Kebanyakan negara yang menganut sistem monarki, akan menentukan pemegang kekuasaan tertinggi melalui keturunan.

Baca Juga: Dituntut Bobotoh, Persib Bandung Janji Tampil Lebih Baik, Berikut Penjelasannya

Sementara Malaysia memiliki cara unik dengan melalui pemilihan dan mereka menyebutnya dengan monarki konstitusional.

Jabatan tertinggi Negeri Jiran ini lebih dikenal dengan sebutan Yang di-Pertuan Agong atau ‘”Dia yang Menjadi Tuan.”

Alasan seorang sultan menjabat menjadi Yang di-Pertuan Agong atau raja melalui pemilihan, ternyata karena di Malaysia terdapat sembilan negara bagian yang masing-masing dipimpin oleh seorang sultan.

Baca Juga: Pembuat Kartun Nabi Muhammad SAW Lars Vilks Tewas dalam Kecelakaan Mobil Bersama 2 Polisi yang Melindunginya

Setiap sultan dari sembilan daerah kekuasannya tersebut, akan menentukan salah satu di antara mereka untuk menjadi pemegang kekuasaan tertinggi di Malaysia.

Sembilan daerah bagian itu di antaranya Johor, Kedah, Kelantan, Negeri Sembilan, Pahang, Perak, Perlis, Selangor, dan Terengganu.

Ternyata sistem pemilihan sultan tertinggi di Malaysia ini sudah dipraktekkan sejak tahun 1957 setelah negara ini bebas dari jajahan Inggris.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: tftworld.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah