Selain Indonesia, Berikut 12 Negara yang Melarang Simbol Komunis, Salah Satunya Korea Selatan

- 26 Mei 2021, 15:13 WIB
Ilustrasi komunis yang dilarang di 12 negara termasuk Indonesia.
Ilustrasi komunis yang dilarang di 12 negara termasuk Indonesia. /Pixabay/PublicDomainPictures/

Iran melarang egala bentuk ideologi komunis dan simbolnya, sejak 1949. Setelah itu, dilanjutkan kembali oleh rezim Ayatollah Khomeini pasca Revolusi Iran pada tahun 1979.

Baca Juga: 80 Jabatan Perwira Tinggi TNI Dimutasi dan Rotasi, Berikut Nama, Pangkat dan Jabatannya Termasuk Doni Monardo

3. Indonesia

Komunisme dan segala simbolnya, resmi dilarang di Indonesia dalam TAP MPRS no. 25/1966 pada tahun 1966. Diperkuat juga oleh Undang-undang no. 27/1999.

4. Ukraina

Di Ukraina, menyanyikan atau memainkan lagu kebangsaan Uni Soviet atau lagu kebangsaan Republik Soviet lainnya, dapat dihukum dengan hukuman hingga lima tahun penjara.

5. Jerman

Dalam hukum pidana Jerman Strafgesetzbuch pasal 68a, segala bentuk penggunaan simbol organisasi inkonstitusional dilarang. Termasuk simbol Partai Komunis Jerman, yang dibubarkan pada tahun 1956 di Jerman Barat.

6. Georgia

Segala bentuk simbol yang dipakai pada masa Soviet, dilarang untuk ditampilkan di ruang publik Georgia. Namun, hukum ini belum terlalu ketat di sana.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah