Iran melarang egala bentuk ideologi komunis dan simbolnya, sejak 1949. Setelah itu, dilanjutkan kembali oleh rezim Ayatollah Khomeini pasca Revolusi Iran pada tahun 1979.
3. Indonesia
Komunisme dan segala simbolnya, resmi dilarang di Indonesia dalam TAP MPRS no. 25/1966 pada tahun 1966. Diperkuat juga oleh Undang-undang no. 27/1999.
4. Ukraina
Di Ukraina, menyanyikan atau memainkan lagu kebangsaan Uni Soviet atau lagu kebangsaan Republik Soviet lainnya, dapat dihukum dengan hukuman hingga lima tahun penjara.
5. Jerman
Dalam hukum pidana Jerman Strafgesetzbuch pasal 68a, segala bentuk penggunaan simbol organisasi inkonstitusional dilarang. Termasuk simbol Partai Komunis Jerman, yang dibubarkan pada tahun 1956 di Jerman Barat.
6. Georgia
Segala bentuk simbol yang dipakai pada masa Soviet, dilarang untuk ditampilkan di ruang publik Georgia. Namun, hukum ini belum terlalu ketat di sana.