Baca Juga: Matikan Speaker Masjid Al-Aqsa Ketika Muslim Palestina Salat Tarawih, Polisi Israel Dikecam
Baca Juga: Ngeri! Kelompok Kriminal Bersenjata Tembak Mati Seorang Tukang Ojek di Kabupaten Puncak
Akan tetapi militer Filipina melaporkan, kapal milisi maritim China tersebut masing-masing memiliki panjang 60 meter. Dengan kapal sebsar itu diperkirakan mampu menangkap sekitar 240.000 kilogram ikan secara ilegal setiap harinya dari perairan Filipina.
"Tindakan seperti itu termasuk dalam penangkapan ikan yang ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUUF)," ujar keterangan resmi NTF.
Senin lalu, Departemen Luar Negeri Filipina juga telah melayangkan protes pada Duta Besar China untuk Filipina, Huang Xilian, terkait keberadaan kapal China di perairan Whitsun Reef, Laut Natuna Utara.
Sebelumnya, pada bulan Maret 2021, Pemerintah Filipina juga telah mengajukan protes diplomatik terkait 220 kapal milisi China yang masuk ke zona ekonomi eksklusif Filipina di Laut Natuna Utara.
Wakil Menteri Luar Negeri Filipina, Elizabeth P. Buensuceso, menyampaikan bahwa perairan Whitsun Reef berada di zona ekonomi eksklusif Filipina,
Sekaligus menegaskan kembali hasil keputusan pengadilan arbitrasi internasional di tahun 2016, yang membantah klaim China seluas 90 persen dari Laut Natuna Utara.
Disclaimer: artikel ini sudah pernah ditayangkan di pikiran-rakyat.com dengan judul "Kerap Langgar Perbatasan Laut Natuna Utara, China Kini Masuk Secara Ilegal di Laut Filipina Barat".***