Nia Agustina: Ayeuna mah Semuanya Kedah Ngahiji!

Sam
- 16 Desember 2020, 13:46 WIB
Nia Agustina saat Diwawancai di kediamannya di Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu 16 Desember 2020.
Nia Agustina saat Diwawancai di kediamannya di Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu 16 Desember 2020. /Sam /Jurnal soreang

JURNAL SOREANG - Dari hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Selasa 15 Desember 2020, menyatakan bahwa pasangan 'Bedas', Dadang Supriatna (Kang DS) - Sahrul Gunawan (Kang Arul) memenangi perolehan suara dengan nilai persentasi di atas 56 persen, dibanding dua rivalnya.

Pasangan Nia Agustina - Usman Sayogi pun menanggapi dan berharap dengan rampungnya ajang kontestasi Pilkada Kabupaten Bandung 2020 yang sudah dilalui, pembangunan di Kabupaten Bandung bisa dilaksanakan berkelanjutan dan berkesinambungan.

"Dan mudah-mudahan ini menjadi preseden yang baik ke depannya, agar pembangunan bisa dilaksanakan berkelanjutan dan berkesinambungan 'ayeuna mah' semuanya 'kedah ngahiji lah pokokna mah." ungkap Nia.

Baca Juga: Meski Sukses dengan Tingkat Partisipasi Tinggi, Ini Catatan Bawaslu Soal Pilkada Kabupaten Bandung

Selain itu, Nia pun menyikapi terkait polemik terbelahnya dukungan kepadanya selama proses Pilkada berlangsung.

"Saya melihatnya ini sebagai fenomena yang lumayan unik,kenapa? Di tengah pandemi corona ini, masyarakat di hadapkan pada pilihan yang tidak mudah, dan disini teruji kedewasaan berdemokrasi masyarakat kita, karena ini menjadi satu preseden yang baik." tegasnya.

Selain itu, Nia pun tidak menyesali dengan raihan suara yang diperolehnya.

Baca Juga: Hanya Karena Csceran Tanah Buat Warga Desa Sadu Gelar Aksi Unjuk Rasa. Emak-emak Pun Ikut

"Dengan capaian 30 persen itu betul-betul suara yang murni, dan kita tidak sesali karena ini menunjukan kedewasaan teman-teman yang menginginkan satu pemimpin kedepannya." papar Nia.

Lebih lanjut, Nia mengakui, hingga saat ini ia belum ada dialog secara resmi dengan kang DS sebagai Bupati terpilih periode 2021-2026.

Sementara ini ia hanya mengapresiasi keputusan resmi yang sudah dikeluarkan oleh KPU dan Panwas, sebab ia tidak bisa mendahului kewenangan dan kepercayaan partai pengusungnya.

Baca Juga: Ucapkan Selamat Untuk Dadang-Sahrul, Teh Nia: Kami Berbesar Hati Menerima Hasil Akhir Keputusan KPU

"Jadi secara komitmen tim kita akan mengapresiasi dulu apa yang dikatakan KPU dan Panwas, keputusannya seperti apa, karena saya diusung oleh n partai maka saya tidak bisa mendahului kewenangan partai." tuturnya.

Sementara itu, terkait gugatan Penyelesaian Hasil Pilkada (PHP) kepada Mahkamah Konstitusi (MK), sepenuhnya Nia serahkan kepada tim dan aparat penegak hukum.

"Secara pilkada saya melihat animo masyarakat sudah cukup tinggi, kita legowo mengakui, tapi terkait gugatan perolehan suara mungkin itu hal terpisah, dan ini menjadi ranah hukum, dan saya awam diranah itu, dan itu sepenuhnya saya serahkan ke aparat penegak hukum untuk mengkaji dan meng-follow up apa yang menjadi pengaduan atau gugatan, dan saya percaya keadilan dan kebenaran bisa ditegakkan. Sehingga menjadi ladang edukasi bagi masyarakat." paparnya.

Baca Juga: Langkah Berani Cucun Ahmad Syamsurijal, Ceraikan Golkar hingga Menang di Pilkada Kabupaten Bandung

Sementara itu, pasca keikutsertaannya dalam ajang Pilkada kemarin, Nia mengakui, ia akan tetap bergelut di kegiatan sosial kemasyarakatan, sesuai dengan ilmu dan pengalaman yang ia dapat selama ini.

"Kalau kemarin itu, kapasitas saya betul-betul sebagai penghubung antara sinergitas program pemerintahan dengan masyarakat. Ini menjadi juga bekal saya dalam gerakan-gerakan sosial kemasyarakatan, mudah-mudahan ini tidak berhenti ya, karena syiar dakwah itu bisa dilakukan dari berbagai hal." katanya.***

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x