Arab Saudi Naikkan Pajak bagi Jemaah Umrah yang Berdampak ke Biaya Umrah

7 Oktober 2020, 14:53 WIB
PENYANDANG disabilitas ikut tawaf saat musim umrah tahun kemarin. Manasik haji dan umrah harus ada perlakuan berbeda kepada setiap jemaah. /SARNAPI/

 

JURNAL SOREANG- Penyesuaian biaya umrah tak bisa dihindari yang salah aatunya dipicu dengan  naiknya pajak yang diterapkan  pemerintah Arab Saudi kepada pihak hotel dan bus jemaah umrah. Sebelumnya Kerajaan Arab Saudi hanya menerapkan pajak hanya  5 persen, tapi pada tahun ini naik menjadi 20 persen.

"Tentu beban pajak ini akan dikenakan kepada jemaah umrah," kata Sekretaris Forum Komunikasi dan Silaturahmi Penyelenggaraan Travel Umrah dan Haji (FKS-Patuh) Jabar, Rachmat Wildan, di kantor Mazq Tour Jln. Lodaya, Rabu, 7 Oktober 2020.


Apalagi kalau rencana umrah dibuka pada 1 November mendatang, maka akan berhadapan dengan protokol kesehatan.

Baca Juga: Polresta Bandung Bekuk 6 Tersangka Curanmor

"Bila ibadah umrah dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat layaknya jemaah haji tahun ini, maka akan mendongrak biaya paket umrah," ujarnya.

Dia mencontoh kewajiban tiap jemaah umrah untuk tes cepat maupun tes usap (swab) Covid-19. "Tentu untuk rapid test maupun swab biayanya ditanggung jemaah umrah," katanya.

Bahkan kalau harus ada isolasi mandiri dulu sebelum ke tanah suci akan lebih rumit lagi.

"Belum lagi dengan tiket pesawat terbang yang mengalami penyesuaian harga maupun sewa hotel yang gak bisa lagi sekamar bertiga dan berempat," ujarnya.

Baca Juga: Mau Dapat Beasiswa Kuliah? Bergabunglah ke Organisasi Ini

Selain itu, biro perjalanan umrah juga tak bisa lagi memberangkatkan jemaah dalam jumlah besar. "Seorang pembimbing atau pendamping yang biasanya untuk 40 orang bisa-bisa hanya untuk 20 orang akibat adanya aturan jga jarak," katanya***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler