NAIK HAJI 2022: Jemaah Haji Furoda Tanpa Visa Resmi Mengaku Sudah Bayar Rp300 Juta tapi Gagal Berangkat

4 Juli 2022, 09:58 WIB
Ilustrasi Haji /Instagram@lembagatabunghaji

JURNAL SOREANG - Sebanyak 46 jemaah haji nonkuota (furoda) asal Indonesia terancam dideportasi otoritas Arab Saudi.

Pasalnya, mereka masuk dengan visa tidak resmi agar bisa berangkat haji dengan jalur tanpa antre bertahun-tahun itu.

Travel yang memberangkatkan jemaah itu juga diketahui tak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) seperti dikutip Jurnal Soreang dari ANTARA.

Perusahaan yang memberangkatkan jemaah furoda tak resmi ini adalah PT Alfatih Indonesia Travel. Perusahaan ini beralamat di Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket Nonton Film di Bioskop CGV Paskal Shopping Center dan Paris Van Java Senin 4 Juli 2022

Pimpinan perjalanan dari PT Alfatih Indonesia Travel, Ropidin mengaku pihaknya memang berupaya masuk Saudi dengan memanfaatkan visa furoda Singapura dan Malaysia.

Praktik illegal ini sudah dia lakukan bertahun-tahun sejak 2014. Bahkan pada 2015, travelnya sempat tersandung kasus karena jemaah tertahan di Filipina saat kepulangan lantaran diketahui menggunakan visa asing ini.

“Sejak dari Indonesia saya sebenarnya sudah ada keraguan. Tapi ini kita coba karena visa dari Indonesia tak kunjung terbit,” bebernya.

Ihwal adanya jemaah furoda yang ilegal ini berawal saat adanya informasi tentang adanya puluhan jemaah tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis Jeddah pada akhir Juni 2022 lalu.

Baca Juga: Bijaksana dan Genius? Gambar yang Anda Pilih Ungkap Kepribadian dan Karakter Rahasia: Tes IQ dan Psikotes

Mereka sebelumnya menumpang pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Jeddah pada Kamis 30 Juni 2022 pukul 23.20.

Salah satu anggota jemaah asal Bandung, Wanto, mengatakan ia telah mendapatkan tawaran haji furoda sejak Mei lalu.

Ia dan jemaah lain dikumpulkan di sebuah hotel dekat Bandara Soekarno-Hatta untuk persiapan pemberangkatan, namun pemberangkatan selalu diundur dengan alasan persoalan visa dan lain-lain.

Sejumlah jemaah juga sempat dicoba diberangkatkan dari jalur Bangkok-Oman-Riyadh. Namun akhirnya dipulangkan ke Jakarta karena persoalan dokumen padahal ia sudah bayar Rp300 juta.

Baca Juga: Bijaksana dan Genius? Gambar yang Anda Pilih Ungkap Kepribadian dan Karakter Rahasia: Tes IQ dan Psikotes

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Arsad Hidayat bersama tim didampingi sejumlah pegawai KJRI Jeddah kemudian mengecek langsung jemaah furoda yang tertahan ke bandara.

Di dalam bandara, puluhan anggota jemaah yang sudah mengenakan kain ihram tersebut tampak dikumpulkan oleh otoritas Saudi di salah satu ruangan.

Dari pengecekan, diketahui mereka gagal masuk Saudi karena saat pemeriksaan imigrasi, identitas jemaah tidak terdeteksi dan tidak cocok. Jemaah memang mengantongi visa haji. Namun visa mereka justru diketahui berasal dari Singapura dan Malaysia, bukan Indonesia.

Pimpinan perjalanan dari PT Alfatih Indonesia Travel, Ropidin, mengaku pihaknya memang berupaya masuk Saudi dengan memanfaatkan visa furoda Singapura dan Malaysia.

Baca Juga: Piala AFF Wanita 2022: Tim Garuda Pertiwi Indonesia akan Hadapi Thailand di Laga Perdana Grup A Hari Ini

Praktik ini sudah dia lakukan bertahun-tahun sejak 2014. Bahkan, pada 2015, travel-nya sempat tersandung kasus karena jemaah tertahan di Filipina saat kepulangan lantaran diketahui menggunakan visa asing ini.

"Sejak dari Indonesia saya sebenarnya sudah ada keraguan. Tapi ini kita coba karena visa dari Indonesia tak kunjung terbit," terangnya. ***

Editor: Azmy Yanuar Muttaqien

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler