NAIK HAJI 2022: Badal Haji Tidak Dipungut Biaya, Jemaah Diimbau untuk Tidak Lakukan Transaksi

24 Juni 2022, 21:48 WIB
NAIK HAJI 2022: Badal haji tidak dipungut biaya sepeserpun, jemaah diimbau untuk tidak lakukan transaksi dengan pihak yang tidak bertanggung jawab /Tangkapan layar YouTube/ Kemenag RI

JURNAL SOREANG - Jemaah haji yang wafat saat tengah akan melaksanakan atau menunaikan ibadah haji dapat diwakilkan atau istilah ini biasa disebut sebagai badal haji.

Hingga hari ini, jumlah jemaah haji asal Indonesia yang wafat di Tanah Suci bertambah 1 orang sehingga total saat ini ialah sebanyak 10 orang.

Bagi jemaah haji asal Indonesia yang wafat di Tanah Suci saat hendak menunaikan ibadah haji, pemerintah telah mengeluarkan program badal haji.

Baca Juga: Tes IQ dan Psikotes: Yakin Lebih Pintar dari Anak Kelas Tiga SD? Bisa Selesaikan Matematika Ini dengan Cepat

Jika pada biasanya badal haji dikenakan tarif atau biaya bagi orang yang melakukannya, pemerintah Indonesia tidak menerapkan biaya terhadap program badal haji ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Akhmad Fauzin selaku Kepala Biro Humas, Data dan Informasi PPIH Pusat Kemenag RI mengenai badal haji. 

Berikut pernyataan Kepala Biro Humas, Data dan Informasi PPIH Pusat Kemenag RI mengenai badal haji.

Baca Juga: Apakah Coca-Cola Mengandung Kokain? Ini Jawaban Ilmiahnya

“Pelaksanaan badal haji tidak dipungut biaya. Oleh karenanya, pemerintah mengimbau agar jemaah tidak melakukan transaksi badal haji dengan pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Akhmad Fauzin.

Melalui jumpa pers daring pada hari ini, Akhmad Fauzin menyampaikan bahwa pelaksanaan badal haji yang dilakukan oleh pemerintah bagi jemaah haji tidak dikenakan biaya.

Selain itu, Akhmad juga mengatakan, jika PPIH mengimbau jemaah untuk tidak melakukan transaksi badal haji dengan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Kenapa Sate yang Berasap dan Gosong Begitu Enak dan Nikmat? Ini Jawaban Ilmiahnya

Hal ini dikarenakan jemaah haji dapat dikenakan biaya saat akan melakukan badal haji, sementara pihak pemerintah tidak memberikan biaya untuk program ini.

“Melapor kepada PPIH kelompok terbang dan PPIH sektor untuk memastikan pelaksanaan badal haji,” ucap Akhmad Fauzin.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Akhmad juga menyampaikan bahwa jemaah haji dapat melapor kepada PPIH kelompok terbang dan PPIH sektor.

Baca Juga: Tes IQ dan Psikotes: Tebakan Anak SMA, Apa yang Memiliki 4 Roda dan Lalat, Buktikan Anda bisa Menjawabnya

Selain untuk melapor sebagai upaya antisipasi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, hal ini dapat dilakukan jemaah haji untuk memastikan bahwa pelaksanaan badal haji dilakukan secara benar.

Pihak PPIH sendiri juga memberikan fasilitas bagi jemaah haji yang ingin berkonsultasi mengenai program badal haji tersebut.

“Berkonsultasilah melalui whatsapp center di nomor +966 503 5000 17. Dengan demikian, pemerintah berharap seluruh jemaah yang wafat badal hajinya dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dan tertib,” tutupnya.

Baca Juga: Waduh! Seorang Pria di Inggris Meninggal Karena Overdosis Kafein Setelah Minum 200 Cangkir Kopi

Salah satu fasilitas yang diberikan oleh PPIH kepada jemaah haji untuk program badal haji ini adalah konsultasi secara online melalui chat whatsapp.

Melalui layanan ini, jemaah haji dapat berkonsultasi mengenai pelaksanaan badal haji yang akan dilakukan.

Selain itu, jemaah haji juga dapat memastikan bahwa badal haji yang dilakukan telah dilaksanakan sesuai dengan aturan.***

Editor: Kinanti Putri Rudiana

Sumber: YouTube Kemenag RI

Tags

Terkini

Terpopuler