Kabar Gembira! Arab Saudi Perlonggar Aturan Umrah Saat Pandemj, Tak Ada Jaga Jarak dan Isolasi

6 Maret 2022, 17:21 WIB
Kabar Gembira! Arab Saudi Perlonggar Aturan Umrah Saat Pandemj, Tak Ada Jaga Jarak dan Isolasi /

JURNAL SOREANG – Kemendagri Arab Saudi merilis 7 aturan terbaru terkait penanggulangan pendemi Covid-19 yang sudah melanda sejak 2 tahun terakhir.

Di antaranya Arab Saudi mengumumkan pencabutan aturan sosial distancing (jaga jarak) di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi serta seluruh masjid.

Dilansir dari berbagai sumber berikut pengumuman kementrian Dalam Negri Arab Saudi terkait penanggulangan pendemi Covid-19.

Baca Juga: Mengingat Tewasnya 15 Jamaah Umrah dalam Kebakaran Hotel di Madinah Arab Saudi, 130 Orang Lainnya Terluka

1. Menghentikan penerapan social distancing di Masjidil Haram, Masjid Nabawi, Jami dan masjid-masjid, dengan tetap mewajibkan penggunaan masker di dalamnya.

2. Menghentikan penerapan langkah-langkah social distancing di semua tempat (tertutup dan terbuka), kegiatan dan acara.

3. Tidak mewajibkan memakai masker di tempat terbuka, dengan tetap wajib memakainya di tempat tertutup.

Baca Juga: Subhanallah, Bapak Sepuh Ini Bisa Umrah Hanya Karena Masalah yang Dianggap Sepele

4. Tidak mensyaratkan sertifikat dengan hasil negatif dari tes PCR yang disetujui atau Rapid Antigen Test sebelum kedatangan ke Kerajaan.

5. Disyaratkan bagi pendatang ke Kerajaan dengan segala jenis visa kunjungan, memiliki asuransi untuk menutupi biaya pengobatan dari infeksi Virus Corona (Covid-19) selama masa tinggal di Kerajaan.

6. Membatalkan penerapan karantina institusional dan karantina rumah untuk tujuan memerangi pandemi bagi mereka yang datang ke Kerajaan.

Baca Juga: Jemaah Umrah Jawa Barat Disambut Hangat Pihak Hotel di Jeddah, Jemaah Juga Sumringah

7. Mencabut penangguhan kedatangan langsung ke Kerajaan, dan mencabut penangguhan semua penerbangan yang datang dan berangkat dari Kerajaan ke negara-negara berikut: Afrika Selatan, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Lesotho, Eswatini, Mozambik, Malawi, Mauritius, Zambia, Madagaskar, Angola, Seychelles, Persatuan Komoro, Republik Federal Nigeria, Republik Demokratik Federal Ethiopia, dan Republik Islam Afganistan.

Dalam rilis yang sama, Kemendagri Arab Saudi tetap menekankan pentingnya melanjutkan implementasi rencana imunisasi nasional

Aturan itu  mencakup pengambilan dosis booster (ketiga), dan menerapkan prosedur untuk memverifikasi status kesehatan dalam aplikasi “Tawakalna” untuk memasuki fasilitas, kegiatan, cara, naik pesawat dan transportasi umum.

Baca Juga: Kini Perjalanan Ibadah Umrah Minimal 20 Hari, Biasanya 10 Hari

Kementerian Dalam Negri Arab Saudi juga tetap akan mengambil tindakan yang diperlukan dan tunduk atas evaluasi berkelanjutan oleh otoritas kesehatan yang kompeten di Kerajaan, sesuai dengan perkembangan situasi epidemiologis.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler