Wow, Tegas Tapi Mengerikan! Wanita yang Kehilangan Keperawanan di Luar Nikah Bisa Dihukum Mati

21 Desember 2021, 16:03 WIB
Lukisan ilustrasi wanita di kota Bologna, Italia. /Wildan apriadi /Instagram @jacob.willer

JURNAL SOREANG - Keperawanan merupakan sebuah kehormatan paling tinggi dan sakral bagi seorang wanita.

Bahkan tak jarang di beberapa tempat, keperawanan kerap dijadikan tolok ukur yang mengklasifikasikan kelas atau derajat wanita.

Hal ini sering menjadi perdebatan, termasuk di kalangan kaum wanita itu sendiri yang merasa tak selayaknya keperawanan menjadi landasan generalisasi.

Baca Juga: Terungkap! Rahasia Perkasa Raja di Negara Indonesia, Cicipi Permaisuri dan Selir Puluhan

Namun faktanya, acap kali keperawanan menciptakan perbedaan, terutama di wilayah atau kalangan yang memiliki paham-paham tertentu mengenai hal ini.

Dalam adat Banjat Kalimantan Selatan misalnya, saat seorang wanita menikah, pihak laki-laki diharuskan membayar mahar yang disebut jujuran, di mana mahar tersebut akan memiliki besaran berbeda berdasarkan status wanita itu sendiri.

Selain faktor status pendidikan dan latar belakang, perawan atau tidaknya juga biasanya menentukan mahalnya harga jujuran.

Namun hal tersebut belum seberapa. Pada zaman kuno dulu bahkan keperawanan wanita menjadi hal yang sangat menentukan nasib hidup dan mati wanita itu.

Baca Juga: Wow Keren! Dikira Hanya Gambar, 6 Tempat Indah Ini Ternyata Memang Nyata Ada di Bumi

Di Athena, Yunani, jika seorang pria mengetahui bahwa putrinya yang belum menikah telah tidur dengan seorang pria, dia dapat secara legal menjualnya sebagai budak. 

Sementara di negara Samoa, setiap laki-laki yang akan menikah harus memastikan bahwa calon istri mereka benar-benar masih perawan, dan semua orang tahu harus tahu. 

Selama pernikahan Samoa, kepala suku akan secara manual memecahkan selaput dara pengantin wanita dengan jari-jarinya di depan orang banyak untuk membuktikan bahwa wanita tersebut masih suci. Wow!

Di Roma, Italia, bahkan lebih kejam. Jika seorang pendeta dari dewi Vesta kehilangan keperawanannya sebelum usia 30 tahun, dia akan dikubur hidup-hidup.

Baca Juga: Raja Perkasa di Dunia ada di Negara Indonesia, Punya Permaisuri, Selir dan Anak Puluhan

Sedangkan di Israel kuno, setiap wanita yang kehilangan keperawanannya sebelum menikah, ia bisa mendapat hukuman berupa dirajam sampai mati.***

Editor: Rustandi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler