3 Negara yang Punya Gaji Melimpah untuk TKI, Salah Satunya Jepang

15 Oktober 2021, 20:45 WIB
Ilustrasi bendera Jepang. 3 Negara yang Punya Gaji Melimpah untuk TKI, Salah Satunya Jepang /Pixabay/Jorono/

JURNAL SOREANG - Pemberian gaji bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), yang kini telah diubah istilahnya menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi hal penting.

Nilai gaji di luar negeri yang melimpah dan besar, menjadi alasan banyak WNI yang 'hijrah' merantau jauh dari keluarga.

Jumlah Gaji tersebut, biasanya jauh lebih besar dibanding bekerja di Indonesia.

Baca Juga: 17 Fakta Menarik Kim Bum Pemeran Han Joon Hwi di Drama Korea Law School

Dikutip Jurnal Soreang dari berbagai sumber, Menurut Bank Dunia, TKI dapat menghasilkan hingga enam kali lipat gaji dibandingkan dengan bekerja di tanah air.

Kemudian, tunjangan yang diberikan kepada pekerja besar serta pengetahuan dan pengalaman yang tidak akan didapatkan di Tanah Air juga menjadi tawaran yang menarik bagi anak muda untuk bekerja ke luar negeri.

Di bawah ini akan ada 3 negara yang memiliki gaji melimpah untuk TKI. Berikut penjelasannya:

 

Baca Juga: Intip Proses Rekaman Single Terbaru Westlife, Starlight Sukses Duduki Posisi Top 1 Itunes di 3 Negara

1. Jepang

Negeri sakura atau matahari terbit ini menawarkan gaji sebesar Rp30 juta. Peluang bekerja  di Jepang, bisa sebagai perawat (kangoshi) dan perawat orang tua (kaigofukushishi).

Jepang memang selama beberapa tahun terakhir jadi negara penempatan favorit TKI.

Baca Juga: Jelang Hadapi Bhayangkara FC, Supardi Ungkap Kondisi Pemain Persib Bandung

Apabila WNI yang bekerja di Jepang melalui skema swasta (P to P), maka gaji per bulan tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan di sana.

Mengacu pada regulasi dari Ministry of Health, Labour, and Welfare Jepang pada tahun 2019, gaji minimum pekerja rata-rata di sana adalah 901 yen per jam atau sekitar Rp 116.500 (kurs Rp 129).

Upah minimum berbeda-beda setiap prefektur. Tokyo memiliki upah minimum tertinggi yakni 1.013 yen atau Rp 131.100 per jam.

Baca Juga: Temukan Adanya Pencabulan, Polri Buka kembali Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

Sementara upah minimum teredah di Jepang yakni 790 yen atau Rp 102.300 per jam di Okinawa, Kahoshima, dan Miyazaki. Aturan gaji minimum ini berlaku untuk semua pekerja di Jepang, baik warga lokal maupun pekerja asing.

2. Korea Selatan

Selain itu, ada Korea Selatan yang berikan gaji PMI sebesar 1.795.310 Won atau setara dengan Rp21.543.720. Korea Selatan menjadi salah satu negara favorit PMI untuk bekerja di negeri gingseng tersebut.

Baca Juga: Simak! Mobile Legends, Berikut 5 Negara Ini Akan Berlaga Di MPLI 2021

3. Polandia

Peringkat ketiga, negara dengan bendera putih merah ini yang menawarkan peluang pekerjaan sebagai welder dengan gaji bulanan mencapai Rp10 juta.

Itulah 3 negara yang memiliki gaji tertinggi untuk TKI, semoga artikel ini bermanfaat.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler