Siap Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK), Ini Langkah dari Lembaga Sensor Film

- 4 Mei 2024, 19:59 WIB
Sebagai upaya terus meningkatkan kinerja, tata kelola, dan kualitas layanan badan publik, Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF RI) mencanangkan komitmen pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK).
Sebagai upaya terus meningkatkan kinerja, tata kelola, dan kualitas layanan badan publik, Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF RI) mencanangkan komitmen pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK). /Kemendikbudristek /

 

JURNAL SOREANG— Sebagai upaya terus meningkatkan kinerja, tata kelola, dan kualitas layanan badan publik, Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF RI) mencanangkan komitmen pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK).

Program ini diawali dengan survei bersama mitra dan pemangku kepentingan terkait.

"Survei ini untuk kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama ini dimaksudkan agar kita bisa sama-sama menjaga LSF untuk mewujudkan LSF sebagai zona integritas wilayah bebas dari korupsi," disampaikan Ketua LSF RI, Rommy Fibri Hardiyanto di Jakarta, Kamis 2 Mei 2024.

 

Ketua LSF mengungkapkan, setiap tahun LSF melakukan survei untuk mendapatkan masukan dari publik sebagai bahan perbaikan layanan.

"Terakhir kali LSF melakukan survei itu bekerja sama dengan AVISI (Asosiasi Video Streaming Indonesia, red) berkaitan dengan Budaya Sensor Mandiri, banyak yang ikut mengisi survei, dan hasilnya cukup baik," tutur Rommy.

LSF, kata Rommy, terus berupaya meningkatkan kualitas dirinya dari tahun ke tahun. Pada tahun 2023, Ombudsman Republik Indonesia telah melakukan penilaian dan memberikan LSF penghargaan sebagai lembaga dengan tingkat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik peringkat kedua untuk tingkat lembaga se-Indonesia.

Baca Juga: Negara Rugi Rp3,4 Triliun, Kasus Korupsi Biaya Ekspor Tiga Perusahaan Diusut KPK

"Tentunya ini bukan saja karena kerja keras seluruh pegawai dan anggota LSF, tetapi juga berkat kerja sama yang baik dengan bapak dan ibu semua yang secara tertib melakukan pendaftaraan sensor ke LSF," ujar Rommy.

Selain itu, LSF juga meraih peringkat pertama sebagai Badan Publik Menuju Informatif. "Ini luar biasa, karena pertama kalinya, setelah sebelumnya tidak ada," ungkap Ketua LSF.

Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi merupakan komitmen pemerintah. Dalam rangka membangun kebijakan berbasis hasil kajian dan penelitian, LSF mengawali pelaksanaan pembangunan ZI-WBK melalui survei.

 

"Tim akan melakukan survei kepada 30 pemangku kepentingan LSF," ujar Abu Chanifah, Kepala Subbagian Tata Usaha Sekretariat LSF selaku Ketua Tim Pembangunan ZI-WBK LSF RI.

Penandatanganan komitmen bersama dilakukan di Hotel Artotel Mangkuluhur Jakarta diawali oleh Ketua LSF RI, kemudian dilanjutkan oleh para Anggota LSF RI dan para Tenaga Sensor Film.

Tak lupa juga turut membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk komitmen dukukungan dari perwakilan pemangku kepentingan, di antaranya dari pihak eksibitor film, stasiun televisi, Badan Perfilman Indonesia, serta dari rumah produksi/produsen konten dan film.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah