Sedangkan Pro Karindo Utama yang menaungi para produser musik tradisi nusantara yang disahkan secara resmi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: HKI-35.KI.01.04 Tahun 2023 pada tanggal 4 Oktober 2023.***
Sedangkan Pro Karindo Utama yang menaungi para produser musik tradisi nusantara yang disahkan secara resmi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: HKI-35.KI.01.04 Tahun 2023 pada tanggal 4 Oktober 2023.***
Editor: Sarnapi
Sumber: Kemendikbudristek