Kini Pencipta Lagu Musik Tradisional Bisa Dapatkan Hak Ekonominya Melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK)

- 26 November 2023, 07:43 WIB
Ilustrasi Musik Tradisional Dongkur.  Kemendikbudristek melalui Direktorat Perfilman, Musik, dan Media bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menyerahkan izin operasional kepada 3 Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Ilustrasi Musik Tradisional Dongkur. Kemendikbudristek melalui Direktorat Perfilman, Musik, dan Media bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menyerahkan izin operasional kepada 3 Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). /Kayan/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG- Kemendikbudristek melalui Direktorat Perfilman, Musik, dan Media bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menyerahkan izin operasional kepada 3 Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Acara tersebut berlangsung pada Senin 20 November 2023 di Ruang Graha Utama, Lantai 3 Gedung A, Kemendikbudristek.

Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) merupakan institusi berbentuk badan hukum nirlaba yang diberi kuasa oleh para pencipta, para pemegang hak cipta, dan/atau pemilik hak terkait, guna mengelola hak ekonomi dalam bentuk menghimpun dan mendistribusikan royalti.

 

Pada tahun 2021, Direktorat Perfilman, Musik, dan Media Baru menyelenggarakan Kongres Musik Tradisi Nusantara pertama dengan hasil rekomendasi berupa pembentukan lembaga manajemen kolektif yg bertujuan untuk melindungi karya-karya musik tradisi nusantara.

“Musik tradisional sejak dulu sudah mengalami dilema kategorisasi, tetapi seiring timbulnya banyak karya baru, kita sepakat membentuk lembaga manajemen kolektif khusus untuk musik tradisional,” ujar Direktur Perfilman, Musik, dan Media, Ahmad Mahendra, dalam sambutannya, di Jakarta, Senin 20 November 2023.

Mahendra menyerukan harapannya agar tiga LMK baru maupun LMKN tidak hanya mengurus royalti tetapi juga menjadi wadah bagi aspirasi dan diskusi para seniman musik tradisional.

Baca Juga: Ingin Musik Indonesia Terus Jaya, Dewi Gita Berharap Pencipta Lagu Bisa Sejahtera dengan Royalti

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x