Banyak Diprodikan, Indosiar akan Tempuh Jalur Hukum Konten Bertema 'Jasa Keliling'

- 8 Juli 2023, 17:34 WIB
Indosiar resmi melarang penggunaan hak intelektual dan properti miliknya termasuk konten parodi "jasa keliling" yang viral di media sosial.
Indosiar resmi melarang penggunaan hak intelektual dan properti miliknya termasuk konten parodi "jasa keliling" yang viral di media sosial. /Instagram @indosiar

 

JURNAL SOREANG - Indosiar, sebuah stasiun televisi swasta di Indonesia, baru-baru ini mengunggah postingan di media sosial Instagram terkait parodi yang mencantumkan logo resmi perusahaan tanpa izin sebelumnya.

Belakangan ini, banyak beredar parodi-parodi yang terinspirasi dari salah satu sinetron yang ditayangkan di televisi tersebut. Salah satunya adalah parodi sinetron berjudul "Jasa Photo Copy Keliling" yang diunggah oleh para konten kreator di media sosial.

Namun, konten parodi yang diunggah tersebut seiring waktu malah disajikan secara tidak bertanggung jawab. Logo Indosiar dicantumkan oleh para konten kreator dalam video parodi mereka.

Baca Juga: Cocok Buat SMA dan Fresh Graduate, MOJI TV Sudah Buka Loker

Diduga kuat, kondisi seperti ini membuat pihak Indosiar mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan peringatan mengenai penggunaan logo dan ide program tanpa izin dari perusahaan.

Melalui unggahannya, Indosiar menegaskan bahwa pelanggaran yang terjadi akibat penggunaan produk eksklusifnya akan ditindaklanjuti secara hukum.

"Sehubungan dengan maraknya penggunaan tanpa izin dan penyalahgunaan logo dan program Indosiar di berbagai sosial media, dengan ini diumumkan bahwa logo, simbol, motto, dan program (termasuk tetapi tidak terbatas pada judul, nama peran, cuplikan program) dan semua hak untuk menggunakannya adalah milik eksklusif Indosiar," keterangan Indosiar.

Baca Juga: Piala Emas Concacaf : Meksiko Diprediksi akan Menang 1-0 atas Kosta Rika, Uriel Antuna Bintangnya ?

Halaman:

Editor: Josa Tambunan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x