Berakhir Damai, Laporan KDRT Terhadap Rizky Billar Dicabut Lesti Kejora, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

- 14 Oktober 2022, 11:36 WIB
Lesti Kejora dan Rizky Billar saat berlibur, kini keduanya sedang dalam konflik KDRT/tangkap layar Instagram/@lestykejora
Lesti Kejora dan Rizky Billar saat berlibur, kini keduanya sedang dalam konflik KDRT/tangkap layar Instagram/@lestykejora /

JURNAL SOREANG – Berakhir damai, laporan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Rizky Billar telah dicabut oleh Lesti Kejora, kuasa hukum Billar ungkapkan alasannya.

Pedangdut Lesti Kejora akhirnya memilih untuk damai dengan sang suami, Rizky Billar, dengan dicabutnya laporan KDRT yang dibuat pada 28 September lalu.

Laporan terkait KDRT yang dilayangkan terhadap Rizky Billar tersebut, dikabarkan telah dicabut oleh Lesti Kejora pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Baca Juga: Ungkap Rangkuman Alur Cerita Anime Chainsaw Man Episode 1, Kisahkan Karakter Denji si Manusia Gergaji Mesin

Kabar damai itu disampaikan oleh Surya Darma Simbolon, salah satu kuasa hukum Rizky Billar, setelah keduanya bertemu di ruangan Polres Metro Jakarta Selatan.

“Sudah berdamai lah mereka. Jadi gini, intinya mereka berdua sudah bertemu di ruangan (Polres Metro Jakarta Selatan). Mereka sudah berdamai,” kata Surya.

Surya juga mengungkapkan alasan mengapa akhirnya Lesti Kejora memilih untuk damai dengan mencabut laporan tersebut.

Baca Juga: Chainsaw Man Resmi Diadaptasi jadi Serial Anime, Inilah 10 Fakta Mencengangkan yang Ditemukan dalam Episode 1!

Ia menuturkan alasan Lesti Kejora mencabut laporan terkait KDRT terhadap kliennya, Rizky Billar, dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Jumat, 14 Oktober 2022.

Menurutnya, keduanya sudah saling memaafkan dan sepakat untuk tidak melanjutkan perkara tersebut lebih jauh lagi.

Selain itu, pihak kuasa hukum Rizky Billar juga sudah mengajukan permohonan restorative justice terhadap perkara hukum yang dihadapi oleh kliennya.

Baca Juga: Yura Yunita Sabet Piala AMI Awards 2022, Banjir Ucapan Selamat

Namun, meski telah damai dengan dicabutnya laporan kasus KDRT oleh istrinya itu, Rizky Billar masih tetap ditahan oleh pihak Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan alasan Rizky Billar belum bisa bebas meski laporannya telah dicabut.

"Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," katanya.

Baca Juga: Baru Saja Update, Kode Redeem FF Free Fire Jumat 14 Oktober 2022

Sebelumnya telah diketahui bahwa Rizkky Billar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindakan KDRT yang dilakukannya terhadap sang istri, Lesti Kejora.

Setelah mangkir dalam pemeriksaan pertama, yang hanya diwakili oleh kuasa hukumnya pada Kamis, 6 Oktober 2022, akhirnya ia tampak memenuhi panggilan kedua dari pihak kepolisian.

Polisi mengungkap bahwa Rizky Billar yang hadir saat itu dalam keadaan sehat, seperti yang dijelaskan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan.

Baca Juga: Paparan Ponsel atau Laptop Bisa Kena Gangguan Sindrom Mata, Lakukan 4 Tips yang Ampuh Ini agar Tak Kena

Sebanyak 38 pertanyaan diajukan oleh penyidik kepada Rizky Billar dalam pemeriksaan kepolisian sebagai saksi terlapor pada Rabu, 12 Oktober 2022 itu.

Dari hasil pemeriksaann hari itu, polisi kemudian menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dalam kasus KDRT tersebut.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT, Rizky Billar resmi ditahan polisi. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan kepada wartawan.

Baca Juga: Prediksi Premier League Brentford vs Brighton 15 Oktober 2022, Starting Line Up Head to Head, Skor

"Mulai malam ini penyidik melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan (Rizky Billar)," tuturnya.***

Editor: Ade Mamad

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah