Selain itu, pihak kuasa hukum Rizky Billar juga sudah mengajukan permohonan restorative justice terhadap perkara hukum yang dihadapi oleh kliennya.
Baca Juga: Yura Yunita Sabet Piala AMI Awards 2022, Banjir Ucapan Selamat
Namun, meski telah damai dengan dicabutnya laporan kasus KDRT oleh istrinya itu, Rizky Billar masih tetap ditahan oleh pihak Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan alasan Rizky Billar belum bisa bebas meski laporannya telah dicabut.
"Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," katanya.
Baca Juga: Baru Saja Update, Kode Redeem FF Free Fire Jumat 14 Oktober 2022
Sebelumnya telah diketahui bahwa Rizkky Billar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindakan KDRT yang dilakukannya terhadap sang istri, Lesti Kejora.
Setelah mangkir dalam pemeriksaan pertama, yang hanya diwakili oleh kuasa hukumnya pada Kamis, 6 Oktober 2022, akhirnya ia tampak memenuhi panggilan kedua dari pihak kepolisian.
Polisi mengungkap bahwa Rizky Billar yang hadir saat itu dalam keadaan sehat, seperti yang dijelaskan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan.