Terkait Laporan KDRT Lesti Kejora, Polisi Naikkan Statusnya Menjadi Penyidikan, Ini Lengkapnya

- 7 Oktober 2022, 16:12 WIB
Terkait Laporan KDRT Lesti Kejora, Polisi Naikkan Statusnya Menjadi Penyidikan, Ini Lengkapnya
Terkait Laporan KDRT Lesti Kejora, Polisi Naikkan Statusnya Menjadi Penyidikan, Ini Lengkapnya /@lestikejora

JURNAL SOREANG – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap istinya, Lesti Kejora masih terus berlanjut.

Polisi kini telah menaikkan status laporan Lesti Kejora atas dugaan tindakan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar.

Dilansir Jurnal Soreang dari laman website PMJ News, status laporan Lesti Kejora awalnya penyelidikan dan kini telah menjadi penyidikan.

Baca Juga: Tampil Apik dan Bawa Manchester United Bangkit, 3 Pemain Muda Ini Siap Jalani Debutnya di Piala Dunia 2022!

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada Jumat, 10 Oktober 2022.

Dinaikkannya status menjadi penyidikan ini didasarkan pada hasil dari gelar perkara yang telah dilakukan.

Pasalnya pihak kepolisian telah mendapatkan hasil visum dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Baca Juga: Simak! Bahaya Diet Bagi Ibu Hamil yang Bisa Membuat Janin Keguguran

"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini, di mana dalam gelar dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi," ujarnya.

Halaman:

Editor: Ilham Maulana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah