JURNAL SOREANG – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap istinya, Lesti Kejora masih terus berlanjut.
Polisi kini telah menaikkan status laporan Lesti Kejora atas dugaan tindakan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar.
Dilansir Jurnal Soreang dari laman website PMJ News, status laporan Lesti Kejora awalnya penyelidikan dan kini telah menjadi penyidikan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada Jumat, 10 Oktober 2022.
Dinaikkannya status menjadi penyidikan ini didasarkan pada hasil dari gelar perkara yang telah dilakukan.
Pasalnya pihak kepolisian telah mendapatkan hasil visum dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Baca Juga: Simak! Bahaya Diet Bagi Ibu Hamil yang Bisa Membuat Janin Keguguran
"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini, di mana dalam gelar dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi," ujarnya.