Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan pendalaman terhadap dugaan tindak KDRT tersebut.
Salah satu pendalaman yang telah dilakukan sebelumnya seperti melakukan olah TKP di kediaman pasangan tersebut.
AKP Nurma Dewi, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan bahwa olah TKP tersebut untuk mencari bukti terkait dugaan KDRT.
“Kita selaku penyidik melakukan olah TKP hari ini. Itu wajib karena untuk mencari barang bukti di lokasi,” kata Nurma pada Senin yang lalu.
Di samping itu, Rizky Billar tidak memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi terlapor dugaan KDRT.
Seharusnya sebagaimana telah dijadwalkan, Billar harus menjalani pemeriksaan pada Kamis kemarin.
Namun kuasa hukum Billar, Adek Erfil Manurung menyampaikan permohonan untuk melakukan jadwal ulang pemanggilan.
“Beliau (Rizky Billar) minta penundaan minggu depan. InsyaAllah minggu depan beliau hadir. Beliau hadir dan kooperatif,” tuturnya.