Sebelumnya diberitakan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mendatangi kediaman Lesti Kejora di Jalan Gaharu III, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin, 3 Oktober 2022.
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Penyidik melakukan olah TKP selama dua jam, mulai pukul 10.30 hingga 12.30 WIB.
Polisi kemudian langsung meninggalkan rumah Lesti Kejora. ***