Selain itu, dari data hasil pemeriksaan tim dokter, pedangdut itu juga mengalami luka lebam. Tapi, tak dirici di bagian tubuh Lesti yang terluka.
Hanya disampaikan, luka itu akibat tubuh mungil Lesti yang dibanting beberapa kali ke lantai oleh sumainya tersebut.
"Iya ada juga lebam, kan dia dibanting, di kasur dibanting, nah terus di kamar mandi. Itu yang di leher itu akibat bantingan di kamar mandi itu," ungkap Zulpan.
"Dibanting di kamar mandi itu, lehernya sakit itu sehingga mengalami pergeseran," sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.
Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara. ***