Video Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven Disita, Polisi Sebut Akan Periksa Keduanya, Kapan?

- 4 Oktober 2022, 20:28 WIB
Video Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven Disita, Polisi Sebut Akan Segera Periksa Keduanya, Kapan?
Video Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven Disita, Polisi Sebut Akan Segera Periksa Keduanya, Kapan? /Tangkapan layar YouTube/Baim Paula

Selain itu, meski keduanya telah meminta maaf, Baim Wong dan Paula Verhoeven diketahui dilaporkan oleh Sahabat Polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan karena aksi prank KDRT tersebut.

Pada Senin, 3 Oktober 2022 kemarin, salah satu pihak dari Sahabat Polisi melaporkan aksi Baim Wong dan Paula Verhoeven tersebut.

Baca Juga: Semua Pemain Manchester United Terancam Tidak Diperpanjang Kontraknya, Ini Penjelasan Erik teh Hag

Tindakan konten prank KDRT Baim Wong dan Paula dijerat dengan Pasal 220 KUHP mengenai laporan palsu.

Menurut Zanzabella, salah satu pihak dari Sahabat Polisi menilai bahwa aksi yang dilakukan Baim Wong dan istri tersebut termasuk pembodohan masyarakat.

Selain itu, pada hari ini, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan juga diketahui telah melakukan penyitaan terhadap video konten prank milik Baim Wong dan Paula Verhoeven tersebut.

Baca Juga: 7 Klub Kuda Hitam Eropa yang Pernah Menggemparkan Liga Champions, Musim Ini Giliran Napoli?

“Sudah sama kami (disita). Kemarin kan di-takedown sama dia (Baim) tapi kan banyak yang sudah copy,” kata AKP Nurma Dewi Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari laman PMJ News pada 4 Oktober 2022.

Tujuan penyitaan video prank milik Baim Wong tersebut dilakukan untuk diperiksa oleh penyidik.

AKP Nurma mengatakan bahwa penyitaan ini juga dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat unsur pidana atau tidak.

Halaman:

Editor: Kinanti Putri Rudiana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x