JURNAL SOREANG - Kasus KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar kepada istrinya Lesti Kejora sangat menyita perhatian semua kalangan.
Lesti Kejora pun sudah melaporkan suaminya Rizky Billar ke polisi atas KDRT yang dilakukan suaminya Rizky Billar.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengapresiasi langkah yang dilakukan Lesti Kejora untuk langsung melaporkan tindak KDRT kepada pihak kepolisian.
Komisaris KPI Pusat Nuning Rodyah menyatakan tindakan Lesti Kejora bisa menjadi contoh bagi masyarakat ketika mereka mendapatkan perlakuan KDRT harus segera di ungkap.
"Ini merupakan contoh bagi masyarakat bahwa KDRT bukan lagi menjadi wilayah privat yang harus disembunyikan tapi ini harus diungkap ke publik," ujar Nuning Rodyah, Sabtu 1 Oktober 2022, seperti dikutip Jurnal Soreang dari Antara News.
Lebih lanjut, Nuning juga mengatakan bahwa keputusan yang dilakukan Lesti Kejora untuk melaporkan suaminya Rizky Billar itu akan membuka pandangan masyarakat bahwa tindakan KDRT bukan masalah keluarga yang harus disembunyikan.
Nuning juga menambahkan jika kejadian KDRT disembunyikan maka akan ada potensi pengulangan kekerasan serupa.
"Karena kalau disembunyikan akan berpotensi terjadinya pengulangan kekerasan serupa apalagi korban atau keluarga di sekitar tidak berani melaporkan dan harus ada keberanian melaporkan kejahatan ini agar menimbulkan efek jera bagi pelaku," katanya.