JURNAL SOREANG - Polresta Metro Jakarta Selatan memeriksa dua saksi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami penyanyi dangdut Lesti Kejora yang diduga dilakukan oleh suaminya, Rizky Billar.
Hal ini disampaikan Kepala Seksi Humas (Kasi) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma, Jumat 30 September 2022.
"Kami sudah memeriksa dua orang saksi, yakni satu pegawai dan satu teman dekat korban," katanya seperti dikutip Jurnal Soreang dari ANTARA.
Nurma menambahkan, kedua saksi sangat kooperatif dalam menjalani pemeriksaan dengan memberikan informasi yang jelas terkait kasus tersebut.
Nurma mengatakan Lesti saat ini menjadi saksi korban sejak menyampaikan laporan pada Rabu, 28 September 2022.
Selain itu, polisi juga telah menahan barang bukti berupa hasil visum yang diderita Lesti yang diduga akibat KDRT dari suaminya.
Sementara itu, polisi masih menyelidiki penyebab dugaan kekerasan dalam rumah tangga tersebut.