JURNAL SOREANG - Polresta Metro Jakarta Selatan memeriksa dua saksi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami penyanyi dangdut Lesti Kejora yang diduga dilakukan oleh suaminya, Rizky Billar.
Hal ini disampaikan Kepala Seksi Humas (Kasi) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat 30 September 2022.
"Kami sudah memeriksa dua orang saksi yakni satu pegawai dan satu teman dekat korban," katanya seperti dikutip Jurnal Soreang dari ANTARA.
Nurma menambahkan, kedua saksi sangat kooperatif dalam menjalani pemeriksaan dengan memberikan keterangan yang jelas terkait kasus tersebut.
Lesti saat ini menjadi saksi korban sejak menyampaikan laporan pada Rabu, 28 September 2022.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa hasil visum yang diderita Lesti, yang diduga merupakan hasil KDRT dari suaminya.
Sementara itu, polisi masih menyelidiki penyebab dugaan kekerasan dalam rumah tangga tersebut.
Baca Juga: Tak Ada Bukti dan Saksi Kuat, Rizky Billar Belum Dijadikan Tersangka KDRT Terhadap Lesti Kejora