Penyebab Lesti Alami KDRT, Rizky Billar Terancam 15 Tahun Penjara

- 1 Oktober 2022, 15:24 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora penuhi panggilan Bareskrim Polri terkait robot trading DNA Pro didampingi kuasa hukum dan akui membawa sejumlah uang tunai./PMJ News/Yeni/
Rizky Billar dan Lesti Kejora penuhi panggilan Bareskrim Polri terkait robot trading DNA Pro didampingi kuasa hukum dan akui membawa sejumlah uang tunai./PMJ News/Yeni/ /PMJ News/Yeni//

JURNAL SOREANG - Penyebab Lesti alami KDRT, Rizky Billar terancam 15 tahun penjara.

Kasus KDRT yang menimpa biduan, Lesti Kejora dari suaminya, Rizky Billar terus berlanjut.

Kabarnya pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar pada istrinya, Lesti.

Menurut kabar terbaru, suami Lesti yakni Rizky Billar terancam hukuman penjara cukup lama yakni 15 tahun.

Baca Juga: Surat Kaleng Misterius hingga Nasehat Inul,Ini 3 Firasat Orang Terdekat Lesti Kejora Sebelum Kasus KDRT

Sebab menurut pasal KDRT Undang-undang 23 tahun 2004, menyebutkan bahwa pelaku KDRT bisa dijatuhi hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Namun hingga kini Rizky Billar belum terlihat batang hidungnya.

Rizky Billar seolah-olah terlihat menghilang entah kemana.

Menurut beberapa sumber, kekerasan dilakukan Rizky Billar ketika Lesti meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya.

Halaman:

Editor: Ari Irpan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x