Kemudian diperkuat dengan barang bukti dan saksi lainnya.
"Pernyataan itu memperjelas kasusnya. Kita bisa menentukan sesuatu kepada orang, (subjek) tersangka atau bukan tersangka," pungkasnya.
Seperti diketahui, Lesti Kejora mengalami dugaan KDRT di kediamannya di Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu 28 September pukul 01.51 WIB.
Awalnya, penyanyi asal Bandung itu mengetahui suaminya berselingkuh.
Perselisihan pun terjadi hingga akhirnya Lesti memilih pulang ke rumah orang tuanya.
Saat korban minta pulang, Rizky sempat emosi hingga akhirnya mendorong korban dan membanting perempuan berusia 23 tahun itu ke ranjang.
Atas kejadian tersebut, Lesti akhirnya melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor laporan polisi LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan itu diajukan pada Rabu, 28 September 2022. ***