Polisi Menjelaskan Kronologi KDRT yang Dilakukan Rizky Billar Kepada Istrinya Lesti Kejora

- 1 Oktober 2022, 12:12 WIB
Polisi Menjelaskan Kronologi KDRT yang Dilakukan Rizky Billar Kepada Istrinya  Lesti Kejora / YouTube /
Polisi Menjelaskan Kronologi KDRT yang Dilakukan Rizky Billar Kepada Istrinya Lesti Kejora / YouTube / /

JURNAL SOREANG - Kasus KDRT yang dilakukan oleh suaminya Rizky Billar kepada Lesti Kejora kini semakin ramai diperbincangkan publik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan akan memeriksa psikologis Lesti Kejora setelah dirinya menjadi korban KDRT yang dilakukan oleh suaminya Rizky Billar.

“Kita akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban, Lestiani atau Lesti Kejora di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A),” kata Zulpan, pada Jumat 30 September 2022.

Baca Juga: Bikin Nyesek! Berikut Deretan Luka di Tubuh Lesti Kejora Usai Mendapat KDRT dari Sang Suami, Rizky Billar

Zulpan menjelaskan bahwa Lesti Kejora mendapatkan kekerasan fisik yang dilakukan  oleh Rizky Billar dengan mendorong, membanting, dan mencekik.

Kejadian KDRT tersebut terjadi pada 28 September 2022 pada pukul 01.15 di kediaman Lesti Kejora dan Rizky Billar di Cilandak Jakarta Selatan.

"Saudara Muhammad Rizky alias Rizky Billar  ini melakukan kekerasan fisik, terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai. Hal tersebut dilakukan berulang-ulang," kata Zulpan pada Jumat 30 September 2022.

Baca Juga: Sebuah Superkomputer Buat Prediksi Posisi Manchester United di Liga Inggris, Hasilnya?

Tak sampai disitu saja KDRT kembali terulang di pagi harinya yakni pada pukul 09.47 WIB. Ketika itu tangan Lesti Kejora ditarik oleh Rizky Billar ke arah kamar mandi.

Kemudian Rizky Billar pun membanting Lesti Kejora ke lantai dan hal itu dilakukan berulang kali.

"Hal itu dilakukan berulang kali sehingga tangan dan leher kiri serta badan korban terasa nyeri," katanya.

Baca Juga: Rizky Billar Terbukti Melakukan KDRT pada Sang Istri Lesti Kejora, Polisi: Ancaman Hukumannya 5 Tahun Penjara!

Kejadian KDRT itu juga dipicu oleh kemarahan Rizky Billar. Karena, Lesti Kejora mengetahui jika suaminya itu  berselingkuh.

Atas kejadian tersebut, Lesti Kejora kemudian melaporkan kepada Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 28 September 2022.

Laporan tersebut terdaftar dalam laporan polisi bernomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Alami KDRT dari Rizky Billar dengan Cara Dibanting hingga Dicekik, Pengacara Ungkap Keadaan Lesti Kejora Kini!

Zulpan mengatakan, langkah selanjutnya dari pihak Kepolisian adalah menjadwalkan pemanggilan terhadap Rizky Billar.

Meski demikian Zulpan belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kapan Rizky Billar akan dipanggil. "Nanti dijadwalkan segera," tutur Zulpan.***

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah