Dilaporkan Istrinya Lesti Kejora Atas Tindak KDRT, Rizky Billar Terancam Hukuman Berat hingga 15 Tahun Penjara

- 30 September 2022, 11:30 WIB
Potret kebersamaan pasangan Lesti  Kejora dan Rizky Billar sebelum merebaknya kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar pada sang istri Lesty Kejora
Potret kebersamaan pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar sebelum merebaknya kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar pada sang istri Lesty Kejora /@lestykejora

"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," jelas Nurma Dewi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 29 September 2022.

Baca Juga: Menang Infotainment Awards Kategori Gorgeus Baby, Intip Gemasnya Potret Rayyanza Malik Ahmad

Kendati begitu, Nurma belum mengungkap secara rinci terkait agenda pemeriksaan terhadap Rizky Billar. 

Menurut dia, penyidik masih mendalami bukti-bukti maupun saksi-saksi yang diajukan oleh pelapor.

Apabila terbukti melakukan tindak KDRT, lanjut Nurma, Rizky Billar akan disangkakan dengan UU No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Adapun ancamannya berupa hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Baca Juga: Legenda Liverpool Steven Gerrard Sebut Luis Suarez Rekan Terbaiknya Bukan Fernando Torres dan Xabi Alonso

"Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," tukasnya.

Berita kekerasan ini sontak menyita perhatian publik yang tak menyangka ini bisa terjadi.

Terlebih pasangan yang sudah memiliki seorang anak ini seringkali memperlihatkan kemesraanya.

Baca Juga: Jangan Abai! Ini 5 Penyakit Komplikasi Asam Urat dalam Jangka Panjang, Nomor 4 Paling Fatal

Halaman:

Editor: Agung Prasetya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x