Kejadian KDRT tersebut terjadi pad Rabu, 28 September 2022 sekitar pukul 01.51 dan Kamis 29 September 2022 pukul 09.47 di Jalan Gaharu III, Cilandak Jakarta Selatan.
AKP Nurma Dewi, Humas Polres Metro Jakarta Selatan juga mengungkapkan ada laporan atas nama publik figure inisial LK dengan kasus tindakan KDRT.
"Semalam ada laporan KDRT." Kata AKP Nurma Dewi, saat dihubungi oleh pihak awak media.
Hal tersebut sangat mengejutkan publik, karena seperti yang kita ketahui hubungan Lesti Kejora dan Rizky Billar terbilang harmonis.
Terkait pemberitaan atas kasus KDRT diatas, sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi langsung dari pihak Lesti Kejora maupun Rizky Billar.
Baca Juga: 3 Makanan Pembangkit Mood Saat Sedang Galau, Gak Bikin Gemuk dan Anti Perut Buncit
Nurma mengatakan akan segera melakukan tindak lanjut mengenai laporan tersebut, salah satunya memanggil terlapor Rizky Billar.
Jika Rizky Billar terbukti melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora maka yang bersangkutan terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Namun para penggemar Lesti Kejora dan Rizky Billar mendoakan agar rumah tangga keduanya baik-baik saja.