JURNAL SOREANG – Artis Nikita Mirzani segera ditahan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Terkait kabar Nikita Mirzani akan ditahan polisi sempat dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga.
Kepolisian memastikan langsung menahan artis Nikita Mirzani setelah diperiksa selama 24 jam oleh penyidik.
Baca Juga: Hubungan Intim Berkurang Karena Masalah Ini, Pasutri Segera Atasi dengan Cara Berikut
Menurutnya, sebelum Nikita Mirzani ditahan, ia harus menjalani prosedur pemeriksaan terlebih dahulu.
Penahanan terhadap Nikita Mirzani dilakukan pasca dirinya diperiksa selama 24 jam, oleh penyidik Satreskrim.
"Sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap tersangka NM," katanya, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Jumat, 22 Juli 2022.
Selanjutnya, pihak kepolisian memastikan langsung menahan artis Nikita Mirzani setelah diperiksa selama 24 jam oleh penyidik.