20 Aplikasi Penghasil Uang di Handphone bisa Dikerjakan Sambil Rebahan di Rumah

- 15 Juli 2022, 16:02 WIB
Ikustrasi  Aplikasi Penghasil Uang di Handphone bisa Dikerjakan Sambil Rebahan di Rumah
Ikustrasi Aplikasi Penghasil Uang di Handphone bisa Dikerjakan Sambil Rebahan di Rumah /Pixabay/mohamed_hassan /

Aplikasi ini menggunakan sistem poin, 1.000 poin setara dengan 1 dolar. Untuk misi yang bisa dikerjakan untuk mendapatkan poin bisa dengan menonton iklan, menginstall aplikasi, dan mengerjakan task yang disediakan aplikasi.

  1. appKarma Rewards & Gift Card

Aplikasi appKarma Reward & Gift Card merupakan salah satu yang cukup populer di Indonesia. 

Baca Juga: Olahan Daging Kurban: Resep Tongseng Sapi Tanpa Santan, Sehat, Mudah dan Praktis Dibuat

Untuk misi yang bisa dikerjakan selesai menginstall aplikasi adalah, kamu tinggal memilih penawaran yang tersedia untuk mendapat poin, antara lain: Menginstall dan memainkan aplikasi. Rutin membuka aplikasi yang sudah di download.

Mengikuti Karma Quizzes, yakni menjawab beberapa pertanyaan dengan benar untuk mendapat uang.

Mencapai "Achievement Badges", yakni penghargaan yang didapat saat mencapai target tertentu. Misalnya target install 20 aplikasi, mempromosikan aplikasi ke sejumlah teman, dan lain-lain.Mengundang teman melalui kode referral.

Namun kelemahannya lumayan terasa, yakni metode pembayaran. Di Indonesia, kamu hanya bisa mencairkan uang dari appKarma Reward & Gift Card via PayPal saja. 

Baca Juga: Olahan Daging Kurban: Resep Empal Sapi, Empuk Mudah dan Praktis Dibuat, Gak Pake Lama!

  1. Cash for Apps

Untuk mendapatkan poin di aplikasi ini cukup mudah seperti: bisa download, install, dan memainkan fitur tertentu di aplikasi Cash for Apps. Setiap 300 poin, bisa ditukar dengan uang satu dolar.

Nantinya poin ini bisa dicairkan lewat Google Play, iTunes, Amazon, GameStop, Starbucks, Best Buy, dan sebagainya. Sayangnya, pembayaran belum bisa dilakukan via PayPal.

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah