Bak petir di siang bolong, setelah berkali-kali membantah sebagai ayah dari Kekey (anak Wenny Ariani), Rezky Aditya kini tak bisa berkutik lagi.
Pasalnya, Pengadilan Tinggi Banten telah mengabulkan permohonan banding Wenny Ariani atas pengesahan status anak yang diklaim hasil hubungan dengan Rezky Aditya.
Artikel ini telah tayang pada PikiranRakyat.com dengan Judul PT Banten Tetapkan Kekey Anak Biologis Rezky Aditya, Unggahan Wenny Ariani Langsung Diserbu Netizen
Baca Juga : Judi dengan Gaya? Indra Kenz Sempat Blak-Blakan Soal Trading Binary Option Binomo Ilegal di Indonesia
Humas Pengadilan Tinggi Banten, Binsar Gultom mengaku mengabulkan permohonan banding Wenny Ariani dengan mengacu pada payung hukum putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010.