JURNAL SOREANG - Berkas kasus crazy rich binary option Indra Kenz dan Doni Salmanan dikembalikan oleh Jaksa kepada Penyidik Bareskrim Polri.
Dikembalikannya berkas kasus crazy rich binary option Indra Kenz dan Doni Salmanan karena berkas tersebut dinyatakan belum lengkap.
Diketahui, untuk berkas kasus crazy rich binary option Indra Kenz dikembalikan sejak akhir April 2022 lalu karena ada beberapa kekurangan, baik formil maupun materiil.
Begitu pula untuk berkas kasus crazy rich binary option Doni Salmanan yang juga masih ada beberapa kekurangan serupa.
Jaksa peneliti menyatakan ada kekurangan sehingga berkas tersebut dikembalikan kepada Bareskrim Polri.
Kemudian, Tim Penyidik Bareskrim Polri melengkapi kekurang berkas perkara tersebut.
Baca Juga: Berkas Kasus Crazy Rich Afiliator Binary Option Indra Kenz Dikembalikan oleh Jaksa Karena Hal Ini
Proses pelengkapan berkas kasus tersangka Indra Kenz dan Doni Salmanan pun mengikuti arahan dari jaksa peneliti.
Kini, berkas perkara itu telah dilengkapi dan dilimpahkan kembali ke Jaksa peneliti.
Dan berkas tersebut sedang diperiksa kelengkapannya.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol meyakini berkas perkara yang sudah diperbaiki itu bakal dinyatakan lengkap.
Sehingga, cepat atau lambat, tersangka Indra Kenz dan Doni Salmanan beserta barang bukti akan dilimpahkan ke tahap dua.***