JURNAL SOREANG - Setelah bos robot trading Fahrenheit Hendry Susanto diamankan Bareskrim Polri, kasus robot trading masih terus bergulir.
Kasus robot trading Fahrenheit kini kembali menyeret orang-orang baru yang diduga ada keterlibatan mereka untuk meyakinkan para korban.
Kali ini kasus robot trading Fahrenheit menyeret nama penyanyi terkenal Tanah Air yakni Yuni Shara.
Hal itu diungkap oleh pengacara korban robot trading Fahrenheit, Oktavianus Setiawan saat dihubungi Minggu, 17 April 2022.
Oktavianus Setiawan mengungkapkan bahwa kliennya menduga Yuni Shara terlibat dalam kasus robot trading.
Menurutnya, kehadiran public figure dalam acara gala diner yang diadakan oleh pihak Fahrenheit dapat menguatkan keyakinan para korban untuk bergabung di dalamnya.
"Jadi ada publik figur yang dengan kehadirannya otomatis meyakinkan korban untuk turut hadir dalam sebuan acara gala diner," ujarnya.
Baca Juga: Teddy Tjahjono Soal Bursa Transfer Persib Bandung: Masih akan Terus Berburu Pemain yang Berkualitas
Selain Yuni Shara, publik figure lain yang juga terseret di antaranya, Sammy Simorangkir, DJ Dianadee, DJ Nasita, Roni Waluya dan Melizamri.
Mereka menjadi terseret kasus robot trading setelah hadir sebagai pengisi acara gala diner yang diselenggarakan pada 21-23 Januari 2022, di The Westin Resort, Nusa Dua, Bali.
Meskipun Yuni Shara dan public figure lain tidak secara langsung mengajak para korban, Oktavianus meyakini bahwa hadirnya mereka membuat para korban yakin bahwa robot trading Fahrenheit merupakan perusahaan bonafit.
Dijelaskan oleh Otavianus, Yuni Shara dan public figure lainnya di acara tersebut hanya bernyanyi dan menyapa para tamu.
"(Mereka) Hanya bernyanyi dan menyapa semua tamu dan membuat tamu-tamu (para korban) berfikir ‘oh ini berarti bukan tipu-tipu’ karena mengundang artis seperti ini, ini menjadi daya tarik," katanya.
Kuasa hukum korban robot trading Fahrenheit berharap agar para public figure tersebut ikut diperiksa dan dengan pemeriksaan itu kasus ini bisa ditelusuri secara mendalam.
"Dengan para artis ini diperiksa, kita berharap ini semua prosesnya bisa ditelusuri secara penuh dan mendalam," tutur Oktavianus.***