Bukan Pemilik Binary Option, Kenapa Afiliator Indra Kenz dan Doni Salmanan Bisa Jadi Tersangka?

- 23 Maret 2022, 16:17 WIB
Potret Affiliator Binary Option Indra Kenz dan Doni Salmanan yang memanerkan barang mewahnya/Instagram @indrakenz dan @donisalmanan
Potret Affiliator Binary Option Indra Kenz dan Doni Salmanan yang memanerkan barang mewahnya/Instagram @indrakenz dan @donisalmanan /

JURNAL SOREANG - Kasus tersangka Indra Kenz dan Doni Salmanan terkait binary option masih jadi perbincangan hangat hingga saat ini.

Mulanya, kasus tersangka Doni Salmanan dan Indra Kenz berawal dari adanya perjanjian kerjasama sebagai afiliator binary option.

Dalam kasus ini, binary option seperti Binomo dan Quotex dengan Indra Kenz dan Doni Salmanan sebagai afiliator merupakan kegiatan judi tak berizin dari Bappebti.

Baca Juga: Capek Diperiksa Karena Afiliator Binary Option Indra Kenz, Rudy Salim: Belum Pernah Ketemu Konglomerat Beneran

Jika dilihat, perjanjian ini dari awal sudah tidak sah dan dilanggar secara hukum.

Perjanjian tersebut dianggap tidak pernah ada karena objek perjanjiannya melanggar hukum.

Yang menjadi perhatian saat ini, selain pemilik aplikasi binary option yang sedang diincar kepolisian, para afiliator juga terseret kasus ini.

Baca Juga: Kebohongan dan Kekayaan Afiliator Binary Option Indra Kenz Dibongkar oleh Deddy Corbuzier dan Rudy Salim

Karena telah melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong, penipuan, dan pencucian uang.

Halaman:

Editor: Rizky Tri Sulistiawan

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x